Masa Tunggu Pengiriman Naskah ke Koran/Media Massa
Ketika seorang penulis mengirimkan karyanya ke koran/media massa—lebih-lebih bagi para pemula—barangkali akan bertanya-tanya perihal kabar naskah yang sudah dikirim tersebut. Sebagian besar akan bertanya, “Adakah pemberitahuan dari pihak media jika diterima atau layak tayang?” Atau; “Adakah batas waktu yang ditentukan oleh media bersangkutan setelah naskah masuk meja redaksi?” Sangat dimaklumi jika ada pertanyaan semacam itu. Selain karena masih minim pengetahuan, rata-rata penulis pemula memang membutuhkan banyak informasi, pengalaman serta jam terbang jika hendak menekuni dunia menulis di koran/media massa.
Sebelum lebih jauh, perlu dipahami bahwa tiap media memiliki kebijakan masing-masing. Sebagian media ada yang memberitahukan kepada pihak penulis jika naskah layak ditayangkan. Biasanya pihak redaktur akan mengirim surat pemberitahuan kepada pihak penulis sebelum masa tayang tiba. Tapi, ada juga yang tidak memberi kabar sama sekali kepada para penulis setelah naskah masuk meja redaksi. Rata-rata naskah yang memenuhi kriteria langsung ditayangkan setelah melalui proses seleksi dari para kurator/redaktur. Jika tidak layak tayang, tentu naskah tersebut akan disimpan atau mungkin ada kebijakan lain atas berkas naskah tersebut.

Maka dari itu perbanyak karya dan kirim ke media yang berbeda-beda. Jika salah satu tidak lolos, kemungkinan di media lain justru menerima. Begitu seterusnya. Paling tidak dalam tiap bulan atau malah tiap pekan ada karya yang ditayangkan.